Hukum dan Kriminal

Saat Pemilik Rumah Keluar, 2 Pemuda Ini Curi Televisi dan Tabung Gas

×

Saat Pemilik Rumah Keluar, 2 Pemuda Ini Curi Televisi dan Tabung Gas

Sebarkan artikel ini
Pencuri
Kapolsek Pagar Jati memperlihatkan kedua tersangka (Foto: Hendri/PROGRES BENTENG)
Pencuri
Kapolsek Pagar Jati memperlihatkan kedua tersangka (Foto: Hendri/PROGRES BENTENG)

BENTENG, PROGRES.ID – PS dan EH (22 Tahun) hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya setelah digelandang ke Markas Polsek Pagar Jati, Bengkulu Tengah (Benteng). Keduanya diamankan polisi pada Rabu (05/02/2020) di kediamannya setelah dilaporkan pelapor bernama Sontia Limbong (54 Tahun).

Polisi juga mengamankan 1 unit televisi merek LG 32 inci, tabung gas dan set top box Indovision.

Pengakuan keduanya, sebelum masuk dan mengambil barang-barang pelapor, mereka sengaja mengintai pemilik rumah hingga pelapor yang diketahui berstatus janda itu pergi dari rumah. Saat rumah ditinggal penghuninya, keduanya beraksi dengan masuk melalui pentilasi dan menjebol plafon rumah korban.

Kapolsek Pagar Jati Ipda Suprapto mengatakan, keduanya diamankan setelah pelapor melaporkan perihal rumahnya yang telah dimasuki pencuri.

“Kedua pelaku ini kita amankan di kediamannya masing masing. Setelah menangkap kedua pelaku kita temukan juga barang curian mereka. Untuk barang bukti seperti Tv, kita temukan di belakang rumah korban,” ungkap Suprapto.

Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *