
Kejari Benteng melirik proyek jembatan senilai Rp 4,8 Miliar milik BPBD Benteng (Foto: Hendri/PROGRES.ID)
BENTENG, PROGRES.ID – Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Benteng) mulai melirik proyek BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2021, yakni proyek pembangunan jembatan. Proyek bernilai Rp 4.8 Miliar tersebut disebut telah meninggalkan permasalahan.
“Kita menerima laporan masyarakat yang menyebut ada indikasi permasalahan pada proyek jembatan tahun 2021 itu,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Benteng, Bobi Muhammad Ali Akbar, Jumat (08/07/2022).
Bobi mengatakan, Kejari sudah memeriksa beberapa dokumen dan memintai keterangan dua orang saksi terkait pembangunan jembatan itu.
“Langkah awal, kita sudah menghimpun beberapa dokumen dan kita juga sudah memanggil dua orang saksi, salah satunya Kepada BPBD Benteng saat ini,” ucap Bobi.
Selanjutnya, kata Bobi, Seksi Pidsus Kejari Benteng akan langsung cek lokasi bersama tim ahli untuk mencari bukti permulaan.
“Dalam waktu dekat akan kita jadwalkan pengecekan langsung ke lokasi dengan melibatkan tim ahli. Kalau nanti hasilnya menunjukkan ada indikasi masalah, tidak menutup kemungkinan kami panggil lagi saksi lainnya,” tutur Bobi Muhammad.(hdn)
Baca berita dan artikel lainnya dari Progres Benteng di Google News
Tinggalkan Balasan