Hukum dan Kriminal

Kembali Ada titik Api, Polisi Pantau Pembakaran Hutan dan Lahan di Benteng

×

Kembali Ada titik Api, Polisi Pantau Pembakaran Hutan dan Lahan di Benteng

Sebarkan artikel ini
stop karhutla
Petugas Satreskrim dan warga membentangkan spanduk imbauan stop karhutla sebelum dipasang (Foto: Hendri/PROGRES BENTENG)
stop karhutla
Petugas Satreskrim dan warga membentangkan spanduk imbauan stop karhutla sebelum dipasang (Foto: Hendri/PROGRES BENTENG)

BENTENG, PROGRES.ID – Berdasarkan pantauan citra satelit, Polres Bengkulu Tengah kembali menemukan adanya titik api (hot spot) di kawasan hutan. Satuan Reserse Kriminal Polres Benteng mulai rutin melakukan patroli pencarian titik api atau Giat Patroli Hot Spot.

Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu Rahmat berujar, selain mencari titik api atau lokasi pembakaran lahan dan hutan, timnya juga memasang spanduk yang berisi agar oknum warga tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta pembalakan liar.

Tindakan yang dilakukan tim Patroli Hot Spot ini masih bersifat persuasif, yakni meminta pelaku yang kedapatan membuka lahan dengan cara membakar untuk membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu pula, pelaku berjanji jika mengulangi perbuatannya, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi ini kepada yang lain agar tidak melakukan pembalakan liar, juga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Rahmat, Senin (15/06/2020).

Rahmat mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan dan juga akan bekerjasama dengan BKSDA atau Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu.

“Kedepan kami akan bekerja sama dengan instansi terkait berkaitan dengan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *