Pemerintahan

Pemkab Benteng Siapkan Anggaran Rp 1,8 M Untuk Bangun Denzipur

×

Pemkab Benteng Siapkan Anggaran Rp 1,8 M Untuk Bangun Denzipur

Sebarkan artikel ini
Asisten I Hendri Donal
Asisten I Pemkab Benteng,Hendri Donal | Foto dok: dunan/PROGRES BENTENG

PROGRES.ID, BENTENG – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,8 miliar. Anggaran itu rencanannya akan digunakan guna mendukung pembangunan lahan Datasemen Zeni Tempur (Denzipur) di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016. Angaran Rp 1,8 milliar itu diketahui bakal dipergunakan untuk pembayaran ganti rugi kepada warga penghibah tanah hingga seluruh tanam tumbuh yang berada di atasnya.

“Sesuai dengan kesepakatan awal bersama masyarakat, Rp 30-35 juta per hektare adalah harga tertinggi dan harga terendah yang akan kami bayarkan. Mengantisipasi terjadinya kekurangan dan kenaikan anggaran, harga tanah kembali dinaikan menjadi Rp 45 juta per hektare. Karena perencanaan awal adalah 40 hektare, sebab itulah kami menyiapkan dana senilai Rp 1,8 miliar,” jelas Hendri Donal Asisten I Setda Pemkab Benteng (30/11/2016).

Sesuai dengan aturan proses pengadaan tanah diatas 5 hektar itu akan diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng. Oleh karenanya saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pengukuran dan kesimpulan dari BPN, tim independen KJPP serta masyarakat terkait besaran nilai ganti rugi lahan Denzipur.

“Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, lahan dengan luasan diatas 5 hektare itu dilaksanakan oleh BPN, dimulai dari pengadaan sampai dengan hasilnya. Pemda berkewajiban menyiapkan anggaran,” imbuhnya.

Mengingat tahun anggaran (TA) kegiatan akan berakhir, pihaknya mengharapkan agar BPN segera menuntaskan proses pengadaan lahan tersebut. Pasalnya, jika kegiatan tak dituntaskan pada tahun 2016 ini, dana yang telah disiapkan terpaksa dikembalikan ke kas daerah (Kasda) dan menjadi sisa langsung penggunaan anggaran (Silpa).

“Ditargetkan seluruh pembayaran ganti rugi tuntas dilakukan ditahun 2016. Setelah menjadi aset Pemda Benteng, lahan tersebut selanjutnya akan dihibahkan ke pihak TNI agar segera dibangun. Dari koordinasi yang dilakukan bersama TNI, pembangunan Denzipur akan dikerjakan pada tahun 2017 mendatang. Kami harap tak ada hambatan,” harap Hendri.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *