BENTENG, PROGRES.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengucap terimakasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPRD Benteng. Pemkab Benteng juga mendorong agar DPRD memperlancar pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Eksekutif untuk disahkan menjadi Perda.
Demikian jawaban Bupati Benteng yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Benteng Edy Hermansyah, P.hd pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos. tersebut, Senin (14/03/2022) di ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Saya berharap kepada semua pihak terkait Raperda tersebut dapat disetujui bersama agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ucap Sekda Edy Ermansyah pada sidang paripurna yang dihadiri para Asisten Setda Benteng, staf ahli Bupati dan kepala OPD serta Kepala Badan di Lingkungan Pemkab Benteng ini.
Untuk diketahui, tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Raperda Retribusi Penjualan Produksi Daerah dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing. (hdn/adv)