NewsSeni dan Budaya

Benteng Marlborough: Peninggalan Inggris Berbentuk Kura-kura, Simbol Sejarah di Provinsi Bengkulu

×

Benteng Marlborough: Peninggalan Inggris Berbentuk Kura-kura, Simbol Sejarah di Provinsi Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Benteng Marlborough, benteng peninggalan penjajahan Inggris Provinsi Bengkulu/pariwisatabengkulu.com

PROGRES BENTENG– Benteng Marlborough adalah sebuah bangunan peninggalan penjajahan Inggris yang luasnya mencapai 44,000 meter persegi.

Benteng ini merupakan yang terbesar yang pernah dibangun oleh Inggris di wilayah Asia Tenggara dan menjadi yang terkuat kedua yang dimiliki Inggris di bagian timur, setelah Benteng St. George di Madras, India.

Benteng ini terletak di Jalan Benteng, Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dan hanya berjarak 15 menit dari pusat Kota Bengkulu.

Dengan desain arsitektur khas Inggris abad ke-17, benteng ini menghadap langsung ke Samudera Hindia dan dikelilingi oleh parit selebar tujuh meter, yang jika dilihat dari atas, mirip seperti kura-kura.

Untuk masuk ke dalam benteng ini, pengunjung harus melintasi bagian revaline (kepala kura-kura) yang terhubung dengan jembatan yang dulunya bisa diangkat untuk mengantisipasi serangan.

Benteng Marlborough didirikan oleh East India Company (EIC) antara tahun 1713-1719, di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Joseph Callet, sebagai benteng pertahanan.

Benteng ini dinamakan Fort Marlborough untuk mengenang seorang komandan militer Inggris terkenal bernama John Churchill yang dikenal sebagai “The First Duke of Marlborough”.

Meskipun memiliki sejarah yang panjang, benteng ini tetap berdiri kokoh dan masih dapat dikunjungi.

Pada tahun 1983-1984, Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemugaran terhadap Benteng Marlborough.

Melalui Keputusan Kepmenbudpar No: KM.10/PW.007/MKP/2004 tahun 2004, pemerintah mengukuhkan Benteng Marlborough bersama dengan peninggalan sejarah lainnya di Bengkulu sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992.

Walaupun benteng ini pernah mengalami kebakaran, peninggalan-peninggalan sejarah dari masa pemerintahan Inggris dan Belanda masih terpelihara hingga saat ini.

Dengan posisinya yang menghadap ke Samudera Hindia, Benteng Marlborough juga menjadi tempat yang cocok untuk menikmati pemandangan senja atau berbagi momen indah bersama keluarga.

Kaya akan sejarah dan keindahan lingkungannya, Benteng Marlborough merupakan destinasi wisata yang patut dikunjungi di Provinsi Bengkulu.

 

sumber: pariwisatabengkulu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *