![Kasat Reskrim Jufri](https://benteng.progres.id/wp-content/uploads/2018/12/Kasat-Reskrim-Polres-BU.jpg)
PROGRES.ID, BENTENG – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasatreskrim AKP Jufri menegaskan, agar para Kades yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) agar melaksanakan kewajiban dan peruntukan dana desa (DD) tepat sasaran dan tidak sampai merugikan masyarakat desa. Ini disampaikannya usai mengikuti Sosialisasi Evaluasi Penggunaan DD tahun 2018 yang di gelar Dinas PMD Benteng, Sabtu (22/12/2018) di aula Puncak Tahura Kecamatan Pondok Kubang, Benteng.
Menurutnya, Sosialisasi Evaluasi Penggunaan DD tersebut setidaknya mampu memberi pemahaman kepada kades agar lebih transparan menggunakan DD pada tahun berikutnya.
“Sosialisasi evaluasi penggunaan DD ini memang betul-betul kita terangkan kepada Kades, agar DD ini tidak ada lagi menimbulkan permasalahan, baik itu tidak tepat sasaran atau hal-hal lain yang kira-kira malah merugikan masyarakat desanya. Karena banyak laporan masuk kepada kami, mulai dari permasalahan dugaan korupsi kemudian pembangunannya yang tidak tepat sasaran,” terang Jufri.
Setidaknya, di Kabupaten Benteng sudah ada tiga desa yang kadesnya sudah harus berurusan dengan aparat hukum dan kini mendekam di balik jeruji, yakni Kades Desa Gajah Mati, Karang Tinggi dan Paku Haji.(hdn)