Berita UtamaHukum dan Kriminal

Tuntut UMK Ditetapkan, Puluhan Massa SPSI Benteng Dicegat di Perbatasan

×

Tuntut UMK Ditetapkan, Puluhan Massa SPSI Benteng Dicegat di Perbatasan

Sebarkan artikel ini
SPSI orasi
SPSI menggelar orasi (Foto: Hendry Dunan/PROGRES.ID)
SPSI orasi
SPSI menggelar orasi (Foto: Hendry Dunan/PROGRES.ID)

PROGRES.ID, BENTENG – Rencana Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Benteng Rabu (26/12/2018) akan menggeruduk kantor Gubernur Bengkulu batal mereka lakukan.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu sudah menemui massa di perbatasan Benteng dengan Kota Bengkulu tepatnya di simpang empat Nakau.

Dalam pertemuan yang didampingi Kapolres Bengkulu serta personil dari Polsek Talang Empat tersebut pihak Dinas Ketenagakerjaan meminta masalah diselesaikan tanpa harus berorasi ke kantor Gubernur Bengkulu.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu berjanji akan memasilitasi dengan membawa rekomndasi terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang menjadi masalah tersebut kepusat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu Sudoto mengaku sore ini akan berangkat ke pusat untuk menemui pihak Kementerian Ketenagakerjaan agar masalah penetapan UMK Benteng menemui titik terang pasca keterlambatan penetapan tersebut.

“Kita akan langsung berangkat dengan membawa perwakilan dari SPSI benteng kepusat. disana nanti jelas apa masih ada jalan keluarnya,” ungkap Sudoto.

Sementara Ketua SPSI Benteng Haulan Ismadi menuding polemik ini terjadi karena kesalahan dari Disnaker Provinsi Bengkulu, yang dianggap mengulur waktu untuk menindaklanjuti surat Rekomendasi Bupati Benteng tentang UMK Benteng tahun 2019 yang sudah diserahkan pada tanggal 16 November lalu.

“Kami menilai ini kesalahan yang dilakukan pihak dinas ketenagakerjaan provinsi bengkulu yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti rekomendasi pak bupati. Padahal secara aturan jelas UMK ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur paling lambat tanggal 21 November 2018, namun faktanya rekomendasi Bupati yang sudah di serahkan tanggal 16 November lalu belum disampaikan kepada Gubernur,” katanya.

Haulan menambahkan, pihaknya sementara akan mengikuti petunjuk dari Disnaker untuk ikut berkoordinasi kepihak Kemenaker.

“Jika nanti belum juga menemui titik terang, maka kami akan kembali turun kejalan guna mempertanyakan penyebab terlambatnya penetepan UMK ini,” tutupnya.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *