Hukum dan Kriminal

Bawa Surat Pernyataan Kades, Warga dan BPD Desak Kades Jayakarta Mundur

×

Bawa Surat Pernyataan Kades, Warga dan BPD Desak Kades Jayakarta Mundur

Sebarkan artikel ini
Kades Jayakarta didesak
Warga memperlihatkan tandatangan warga sebagai petisi menolak dipimpin Kades Ag | Foto: Hendri/PROGRES BENTENG

PROGRES.ID, BENTENG – Kasus dugaan asusila yang dialamatkan kepada Kepala Desa Jayakarta Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah (Benteng) terus berlanjut. Setelah warga menggalang tandatangan sebagai pernyataan menolak sang kades, kini giliran BPD juga menolak oknum tersebut sebagai kades di desa mereka.

Puluhan perwakilan warga dan anggota BPD Jayakarta mendatangi Kantor Bupati Benteng. Mereka meminta agar kades mereka segera diganti, karena dinilai telah berbuat asusila hingga dianggap mencemarkan nama baik desa.

Selain menyampaikan tuntutan mereka, puluhan warga dan BPD ini juga membawa bukti tertulis seperti pernyataan dari sang kades yang berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan siap melakukan cuci kampung. Atas pernyataan dan berbagai bukti lainnya, BPD mendesak agar kades mereka segera dicopot dari jabatannya.

Warga Jayakarta
Warga dan BPD Jayakarta saat mendatangi Kantor Bupati Benteng | Foto: Hendri Dunan/PROGRES BENTENG

“Kami di sini hanya memfasilitasi keinginan warga dan tidak ada unsur paksaan, ini murni tuntutan warga yang tidak ingin lagi Agus menjadi kades,” jelas salah seorang anggota BPD Jayakarta, Dede.

Diketahui, dugaan perbuatan sang kades menurut warga terendus setelah sang Sekdes Winardi mencoba meminta pendapat kepada tokoh-tokoh masyarakat atas apa yang ia dapati.

Isu yang beredar di masyarakat, sang kades kedapatan oleh sekdes tengah berduaan dengan istrinya di dalam rumah milik Winardi. Diduga keduanya sedang melakukan hal yang tidak terpuji.

Kasus tersebut sebelumnya juga telah dimusyawarahkan di tingkat desa, namun warga tetap menyatakan sikap untuk tidak lagi dipimpin oleh sang kades Ag tersebut.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *