Berita UtamaPemerintahan

MOU APBB dan Pemkab Benteng Tak Kunjung Terealisasi, Rencana Pembangunan Jalan Khusus Batubara Batal

×

MOU APBB dan Pemkab Benteng Tak Kunjung Terealisasi, Rencana Pembangunan Jalan Khusus Batubara Batal

Sebarkan artikel ini
Penjabat Sekda Benteng Edy Hermansyah/progres.id
Edy Hermansyah

PROGRES.ID,BENTENG– Rencana Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah(Benteng) serta Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) membuat jalan khusus batubara bisa di pastikan batal di lakukan. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menuding rencana membuat jalan khusus batubara tersebut tidak dapat terealisasi  karena pihak APBB sendiri dianggap tidak merespon rencana tersebut.

Meski Peraturan Daerah(Perda) jalan khusus batubara sudah lama diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, namun perda tersebut bisa di pastikan tidak akan berjalan. pembangunan jalan khusus batubara yang selama ini di godok tidak lagi mendapat respon oleh pihak APBB sebagai pemilik anggaran.

” Tentu sebelum melakukan pembangunan, perlu melewati beberapa tahapan. Setelah MoU ini selanjutnya menunggu kesepakatan kerjasama antara perusahaan yang ditunjuk oleh APBB dengan Pemkab Benteng,’’ ungkap Bebby Hussy beberapa waktu lalu saat MOU Pemkab Benteng dan APBB (13/2/2017).

Baca  : Usai Cuti, Ferry Tanda Tangani MOU Jalan Khusus Batubara

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berencana akan menyerahkan status jalan yang kerap dilintasi truk pengangkut batubara ke Provinsi Bengkulu, langkah tersebut dilakukan agar jalan yang kerap di keluhkan warga setempat dapat dibangun melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.
” Ada tiga Kecamatan yang dilintasi angkutan batubara yakni Taba Penanjung, Karang Tinggi dan Semidang lagan, rencananya kita akan mengajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait status jalan itu,” ungkap Penjabat Sekda Benteng Edy Hermansyah (21/10/2018).
Rencana pembangunan jalan khusus Batubara ini sudah di godok sejak tahun 2014 silam, Saat itu APBB meminta agar Pemerintah Bengkulu Tengah melengkapi persyaratan untuk pembangunan jalan khusus batubara. Namun setelah administrasi lengkap, bahkan Perda sudah di terbitkan jalan tersebut tak kunjung dibangun.
Diketahui, kurang lebih anggaran mencapai Rp 75 miliar. Jalan tersebut akan dibangun sepanjang 17 km, dimulai dari jalan khusus milik perusahaan batu bara dari simpang Danau Mas Hitam (DMH) menuju Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung sepanjang 10 km. Selanjutnya, pembangunan jalan juga akan diteruskan di ruas jalan milik Pemkab Benteng dari Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung menuju Desa Taba Lagan, Kecamatan Talang Empat sepanjang 7 km.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *