
PROGRES.ID,BENTENG– Tim perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Selasa (23/10/2018) mendatangi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di dampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.
Menurut Kabag Organisasi Dan Tata Laksana pada Biro Perencanaan Kejagung Eko Siwi Iriyani, kedatangan mereka sebagai bagian dari pembentukan organisasi baru yang rencananya akan di bangun di wilayah ini.
Selain mendengar pemaparan profil wilayah di Kabupaten Benteng, mereka juga melakukan pemantauan lahan yang katanya sudah di siapkan Pemerintah Daerah untuk di bangun Kantor Kejari Bengkulu Tengah.

Menurutnya Pembangunan Kantor Kejari baru bisa terealisasi, jika berbagai syarat sudah di penuhi Pemerintah Kabupaten seperti ketersediaan lahan, sudah adanya Pengadilan Negeri (PN) dan Rumah Tahanan (Rutan). Jika ketentuan persyaratan tersebut belum di penuhi maka pembangunan gedung Kejari belum bisa berdiri.
” Tujuan kedatangan kami ini melihat layak atau tidak daerah ini untuk didirikan kantor Kejari. Kalau gambaran dari segi perkara Benteng sudah cukup banyak, ini juga bisa mendukung percepatan pembentukan Satuan Kerja (Satker) baru. Kami akan ajukan Kepres setelah mendapat izin dari Presiden, selanjutnya izin Menpan. Jika semua sudah disetujui, baru kita usul anggaran,” Jelasnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Benteng diminta untuk segera melakukan proses hibah lahan untuk Kejari.
” Kami minta dipercepat hibah, kalau belum atas nama Kejaksaan belum bisa diajukan dan diharapkan tanah juga tidak bermasalah.” tandasnya.(hdn)
Komentar Facebook