Berita Utama

Kelulusan Kepala Sekretariat Bukan Wewenang Ketua Panwascam

×

Kelulusan Kepala Sekretariat Bukan Wewenang Ketua Panwascam

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Panwascam dengan ASN calon staf Sekretarait Panwascam Talang Empat (Foto: Hendry/PROGRES.ID)
Pertemuan Panwascam dengan ASN calon staf Sekretarait Panwascam Talang Empat (Foto: Hendry/PROGRES.ID)

BENTENG, PROGRES.ID –  Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Roni Marzuki menegaskan, penentuan Kepala Sekretariat (Kasek) Panwascam bukan wewenangnya.

Hal ini ditegaskan Roni pada saat pertemuan dengan seluruh (6 orang) ASN calon staf Sekretariat Panwascam Talang Empat,  Senin (07/11/22) sekira pukul 10.00 WIB.

“Bukan wewenang kami (menentukan Kasek), tetapi kewenangan Bawaslu Provinsi berdasarkan usulan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Benteng. Kami hanya membantu calon staf ASN dalam hal mengumpulkan berkas,” tegas Roni.

Usai pertemuan, Roni juga mengatakan, pertemuan dengan ASN calon staf Sekretariat Panwascam Talang Empat berjalan baik dan kondusif.

“Alhamdulillah seluruh ASN calon Staf Sekretariat, yang terdiri dari 3 Calon Kepala Sekretariat, 1 Calon Bendahara dan 1 Calon Staf berjalan baik. Teman-teman calon semuanya merespon baik, kondusif, tidak ada dinamika dan terlihat semangat bersaing sehat,” imbuh Roni.

Ia berujar, pertemuan itu sama sekali bukan bagian dari prses seleksi, namun hanya sebatas silaturahmi.

“Hanya pendekatan persuasif, yang sering kita sebut pendekatan kultural. Agar nanti siapapun yang terpilih mampu melebur bersama anggota Panwascam Talang Empat. Agar tumbuh rasa persaudaraan,” ujarnya. (hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *