Berita UtamaPemerintahan

Usai Cuti, Ferry Tanda Tangani MOU Jalan Khusus Batubara

×

Usai Cuti, Ferry Tanda Tangani MOU Jalan Khusus Batubara

Sebarkan artikel ini
BATu bara
Bupati Benteng saat penandatanganan MOU dengan APBB foto: Dunan/ PROGRES BENTENG/
PROGRES.ID, BENTENG – Usai Cuti Kampanye Bupati Benteng Ferry Ramli melakukan penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) pembangunan jalan khusus Batu Bara (BB) bersama dengan Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu. Ketua APBB Provinsi Bengkulu, Bebby Hussy mengatakan setelah MOU ini bahwa pihaknya masih akan menunggu tahapan dari Pemkab Benteng.
” Tentu sebelum melakukan pembangunan, perlu melewati beberapa tahapan. Setelah MoU ini selanjutnya menunggu kesepakatan kerjasama antara perusahaan yang ditunjuk oleh APBB dengan Pemkab Benteng,’’ ungkap Bebby (13/2/2017).
Bebby mengatakan masa berlaku MoU selama 12 bulan. Dalam rentan waktu tersebut tentunya perlu dilakukan kajian hukum yang mendalam sebelum dilakukan pembangunan.
BATUBARA
Ketua APBB Provinsi Bengkulu, Bebby Hussy\foto: dunan/PROGRES BENTENG
” Saya harap dalam tempo 6 bulan seluruh kajian hukum sudah selesai. Karena itu sangat penting. Jangan sampai ditengah perjalanan nanti terbentur hukum dan mengakibatkan pembangunan jalan batal dan tidak berhasil,’’ ujar Bebby.
Bebby mengatakan termasuk memulai titik awal pembangunan, ia menargetkan pembangunan jalan batu bara akan selesai dalam rentang waktu dua tahun.
” Target kita, dua tahun jalan itu sudah selesai dibangun. Kenapa harus berlama-lama, karena kita ketahui bahwa masyarakat sendiri sudah meminta agar segera dilakukan pembangunan,’’ katanya.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Benteng,  Hendri Donal mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan studi kelayakan kemudian di serahkan kepada APBB.
” Batas waktu MoU selama 12 bulan. Kalau memang belum usai, kita akan perpanjang selama 6 bulan. Namun, kita upayakan studi kelayakan secepatnya selesai dan diserahkan ke APBB,’’ kata Hendri.
Diketahui, kurang lebih anggaran mencapai Rp 75 miliar. Jalan tersebut akan dibangun sepanjang 17 km, dimulai dari jalan khusus milik perusahaan batu bara dari simpang Danau Mas Hitam (DMH) menuju Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung sepanjang 10 km. Selanjutnya, pembangunan jalan juga akan diteruskan di ruas jalan milik Pemkab Benteng dari Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung menuju Desa Taba Lagan, Kecamatan Talang Empat sepanjang 7 km.(hdn)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *