PROGRES.ID,BENTENG,– Rencana proses pelantikan Kepala Desa (Kades) Pagar Dewa Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terancam gagal. Pasalnya, hingga saat ini Asmadi yang meraih suara taerbanyak pada Pilkades 22 Mei lalu, belum bisa melengkapi berkas persyaratan yang merupakan syarat untuk pelantikan menjadi Kades.
Ijazah paket B yang merupakan syarat pendidikan minimal untuk mencalonkan diri, hingga kini belum bisa di serahkan.
” Sampai saat ini, Kades terpilih dari Desa Pagar Dewa belum bisa melengkapi berkas. Jika tak melengkapi berkas, pelantikan terpaksa digagalkan. Dan kita akan melakukan Pilkades serentak pada periode selanjutnya,” ungkap Kasubag Pemerintahan Desa, Sukirman SSos.(12/06/2017).
![](https://benteng.progres.id/wp-content/uploads/2017/06/cakades1-300x175.jpg)
Sukirman juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah untuk dimintai penjelasan. Diantaranya adalah Kepala Sekolah SD Kades terpilih, Ketua PKBM Paket B, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora), Camat Pondok Kelapa serta perangkat desa dan panitia Pilkades tingkat desa.
” Selain ijazah paket B, ijazah SD Kades terpilih juga diragukan. Dalam rapat nanti, kita akan mendapatkan keputusan final,” pungkas Sukirman.
Menurutnya dari total sebanyak 19 orang Kades terpilih 18 orang Kades yang tak bermasalah rencananya akan segera dilantik pada hari Selasa, tanggal 4 Juli 2017 mendatang.
” Sesuai dengan jadwal, pelantikan 19 orang Kades akan kita lakukan setelah lebaran,” katanya.
Sementara itu calon Kades Pagar Dewa terpilih Asmadi, mengaku jika ijazah yang dimilikinya telah hilang, dan dirinya tetap akan berupaya meminta ijazah duplikat ke Dinas terkait.
” Kemarin semua berkas sudah saya siapkan, namun karena tas yang berisi semua ijazah saya hilang jadi akan urus dulu ke Bengkulu Utara, karena pada tahun itu Benteng masih tergabung ke Bengkulu Utara,” jelasnya.(hdn)