EdukasiHukum dan Kriminal

Kajari Benteng: Pelajar Juga Harus Paham Hukum

30
×

Kajari Benteng: Pelajar Juga Harus Paham Hukum

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Kejari

Sosialisasi KejariBENTENG, PROGRES.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah (Benteng) Dr. Lambok M.J Sidabutar mengatakan, pelajar harus paham dengan hukum dan harus dikenalkan dengan hukum sejak dini. Pasalnya, pelajar kerap menjadi pelanggar hukum, terutama saat berlalu lintas di jalan raya, membuat status media sosial yang melanggar, hingga terpengaruh penyalahgunaan Narkoba.

“Ini memang diwajibkan untuk anak-anak khususnya para pelajar terkait pencegahan soal bahaya kriminal dan Narkoba serta media sosial. Kenakalan remaja jangan sampai sudah terlanjur baru dibekali, tapi sebelum jadi harus dikenalkan dengan hukum,” kata Lambok pada acara Jaksa Masuk Sekolah, Jumat Pagi (07/02/2020).

Lambok berujar, Kejari Benteng akan secara berkala memberikan pemahaman hukum kepada pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat.

Sosialisasi hukum
Berfoto bersama usai sosialisasi (Foto: Hendri/PROGRES BENTENG)

“Saat ini setidaknya baru dua sekolah yang sudah kita dikunjungi, SMPN 5 dan SMPN 3. Rencananya pengenalan hukum akan terus dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Benteng,” ujar dia.

Kepala Dikpora Benteng, Saidirman mengatakan, langkah yang dilakukan Kejari Benteng sangat membantu pelajar mengenal pendidikan hukum. Terlebih lagi, pendidikan hukum memang belum diajarkan di tingkat SMP.

“Kami sangat merespon positif kegiatan Kejaksaan melakukan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum ke sekolah-sekolah, karena dengan ada kegiatan ini maka para pelajar bisa paham hukum,” kata Saidirman.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *