
PROGRES.ID, BENTENG – Polemik dugaan pencemaran limbah batu bara dari kawasan PT. Bara Mega Quantum (BMQ) memuncak. Puluhan warga Kecamatan Taba Penanjung Sabtu sore (16/02/2019) mendatangi langsung lokasi tambang PT. BMQ dan mengancam akan menutup sementara aktivitas pertambangan.
Ini dilakukan jika hasil kesepakatan ganti rugi akibat rusaknya lahan persawahan beberapa waktu lalu tak kunjung ditepati pihak perusahaan. Warga Desa Rindu Hati, Hasan mengakui adanya desakan dari masyarakat terkait dengan janji ganti rugi. Apalagi kesepakatan bersama tersebut diambil antara warga bersama manajemen perusahaan.
“Kalau tidak juga ada realisasinya, kami warga terpaksa menutup sementara aktivitas pertambangannya,” kata Hasan.
Hasan menuturkan, akibat dugaan pencemaran limbah batu bara, produksi persawahan akan terancam tidak maksimal.
“Penghasilan masyarakat untuk menutupi kebutuhan sehari-hari akan minim. Hasil panen kami tidak akan maksimal,” pungkas Hasan.
Sementara itu, diketahui beberapa hari lalu, tim manajemen perusahaan telah melakukan pengecekan dan pengukuran langsung lahan mana saja yang terkena imbas dugaan pencemaran. Perwakilan perusahaan, Sabarudin mengatakan, manajemen perusahaan di tingkat pimpinan sedang tidak berada di lokasi tambang. Untuk itu, warga diminta bersabar dan menunggu hasil keputusan pada Senin (18/2/2019).
“Senin nanti, manajemen perusahaan dari Bengkulu akan ke lokasi tambang. Bisa didengarkan saja apa keputusan mereka,” demikian Sabarudin.(hdn)