PROGRES.ID,BENTENG,– Puluhan BPD ( Badan Permusyawaratan Desa)di Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi kantor Bupati di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi (3/06/2017), kedatangan mereka ingin mempertanyakan kejelasan terkait kenaikan tunjangan BPD. Dalam kesempatan ini mereka menuntut kenaikan tunjangan hingga 75 persen,sesuai dengan jabatan yang mereka emban saat ini.
Menurut Ketua Forum BPD Benteng ,Albert Satya Jaya. Kedatangan BPD bertujuan untuk menemui Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Muzakir Hanidi, untuk membicarakan terkait tuntunan kenaikan tunjangan.
![](https://benteng.progres.id/wp-content/uploads/2017/06/bpd1-300x219.jpg)
” Kami datang untuk membicarakan terkait tuntutan agar tunjangan BPD dinaikkan. Namun Beberapa syarat kenaikan tunjangan BPD tentunya sangat diperlukan, diantaranya perlu adanya payung hukum, seperti Peraturan Daerah hingga ke Peraturan Bupati,”ungkap Albert(3/06.2017).
Diketahui saat ini untuk Ketua BPD di Bengkulu Tengah hanya mendapatkan tunjangan sebesar 750 ribu rupiah setiap bulannya, sedangkan tunjangan perangkat desa mendapatkan besaran hingga 1 juta perbulannya.(Hdn)