PROGRES.ID, BENTENG – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat atau sidang istimewa penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada Benteng 2016 yang bertempat di gedung DPRD Benteng, Senin (10/4/2017).
Pasangan pemenang Pilkada Benteng, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH dan Septi Peryadi, STP secara sah telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Benteng terpilih pada sidang paripurna ini.
Sidang ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Bengkulu H. Ismet Lakoni serta pejabat di lingkungan Pemkab Benteng, FKPD dan tamu undangan lainnya.

Pembacaan naskah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Benteng 2017-2022

Tamu undangan paripurna istimewa

Undangan dari Kejari Argamakmur, Lanal Bengkulu, Kodim 0407 Bengkulu dan PN Argamakmur

Para hadirin sidang paripurna menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Bupati dan Wabup terpilih saat mendapat ucapan selamat dari undangan

Foto bersama usai sidang paripurna istimewa
Tinggalkan Balasan