PROGRES.ID,BENTENG– Sedikitnya ada puluhan Hektar lahan pertambangan batubara milik PT.Bara Mega Quantum(BMQ) di Kecamatan Taba Penanjung saat ini di portal warga.
Warga mengklaim lahan yang di gunakan perusahaan tersebut merupakan milik mereka yang selama ini belum diganti rugi. Menurut salah seorang pemilik lahan Dedi, jika hari ini(01/07/2017) mereka sengaja datang kelokasi untuk mempertahankan hak mereka, karenanya lahan yang saat ini sudah di rusak oleh perusahaan di portal agar tidak ada lagi aktivitas tambang di atasnya.
![](https://benteng.progres.id/wp-content/uploads/2017/07/IMG-20170701-WA0009-300x158.jpg)
” Kita sudah tinjau kelokasi dan mencoba menemui pihak tambang namun tidak menemui titik temu, jadi lahan ini kami portal, tidak boleh lagi di kuasai.” Kata Dedi(01/07/2017)
Diketahui PT.BMQ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara, dan pernah berhenti beroperasi beberapa saat karena diduga beroperasi kawasan hutan lindung.
Hingga kini belum ada dari pihak perusahaan yang dapat dimintai keterangan terkait masalah ini. Sehingga belum diketahui solusi dari keinginan warga serta klaim kepemilikkan dari warga. (Hdn)