Berita UtamaPolitik

Kampanye Pilkada, Nyaris Semua Anggota DPRD Benteng Ajukan Cuti

×

Kampanye Pilkada, Nyaris Semua Anggota DPRD Benteng Ajukan Cuti

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Benteng
Ketua DPRD Benteng saat diwawancarai sejumlah jurnalis. foto: Hendri/PROGRES BENTENG/

PROGRES.ID, BENTENG – Berdasarkan Pasal 61 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang anggota dewan ikut kampanye harus mengambil izin cuti.

Menurut Ketua DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) Tarmizi dari 25 anggota dewan sudah lebih dari separuhnya yang mengajukan izin cuti kampanye. Dikatakannya sampai dengan kemarin (15/11/2016) baru sekitar 3 orang anggota dewan yang izin cutinya dikeluarkan.

“Kurang lebih sekitar 16 anggota dewan sudah mengajukan izin cuti mengikuti kampanye Calon Bupati.Namun saat ini baru sekitar 3 orang anggota dewan yang izinnya dikeluarkan,” kata Ketua DPRD Benteng Tarmizi (16/11/2016).

Dijelaskan Tarmizi, sebagai ketua dewan dirinya mengaku bingung dengan aturan harus ada izin cuti bagi anggota dewan yang mengikuti kampanye Calon Bupati yang diusung Partai Politik.Semestinya sebagai orang Partai Politik memang sudah sewajarnya mengampanyekan pasangan calon yang diusung oleh partainya. Tak hanya itu ia mengaku jika semua  anggota dewan mengajukan izin cuti kampanye maka akan terjadi kekosongan di tubuh DPRD Benteng.

“Kami dari Partai Politik ditekan agar mendukung, mengkampanyekan hingga memenangkan pasangan yang diusung oleh partai masing-masing. Untuk Pilkada di Benteng ini,jika anggota dewan semuanya cuti berarti DPRD Benteng kosong dong.Lantas Siapa yang akan mengesahkan anggaran dan lain sebagainya,” pungkas Tarmizi. (hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *