Berita Utama

Dinsos: Jika Ada warga Dipasung, Laporkan

×

Dinsos: Jika Ada warga Dipasung, Laporkan

Sebarkan artikel ini
pasung
Ilustrasi pemasungan

PROGRES,id. BENTENG – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) meminta warga di daerah tersebut melaporkan jika masih ditemukan ada warga yang dipasung karena menderita gangguan jiwa.

Data Dinosaketrans Kabupaten Bengkulu Tengah menyebutkan, pada tahun 2013 terdapat sekitar 5 warga yang dipasung karena menderita gangguan kejiwaan.

Rata-rata mereka dipasung oleh keluarganya, lantaran pihak keluarga tak memiliki cukup biaya untuk membawa mereka berobat.

Tahun ini Dinsosnaketrans meminta hal tersebut tidak terjadi lagi dan mengimbau warga segera melapor ke pihaknya jika masih ditemui ada warga yang dipasung.

Kepala Dinsosnaketrans Benteng, Hasan Basri mengatakan sebisa mungkin pihaknya akan berupaya mengurangi budaya pasung di Benteng.

“Kepada masyarakat kami harapkan hilangkan budaya pasung di kabupaten ini karena itu melanggar aturan, jika ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa jangan malu untuk melapor kepada kami,” tegas Hasan.

Larangan atau pelepasan pemasungan orang dengan gangguan jiwa merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan program Kementerian Sosial Republik Indonesia, yakni Indonesia Bebas Pasung 2015. Pemasungan dinilai menciderai hak asasi manusia. Oleh karena itu, warga yang mengalami gangguan tersebut harus dibebaskan dari pasung dan diberi perawatan yang layak.(hd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *