Berita UtamaHukum dan Kriminal

Kejari Benteng Siap Kawal Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

×

Kejari Benteng Siap Kawal Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Lambok Marisi
Kajari Benteng Lambok Marisi yang didampingi Wabup Benteng Septy Peryadi memberikan keterangan kepada jurnalis (Foto: Hendri/PROGRES BENTENG)
Lambok Marisi
Kajari Benteng Lambok Marisi yang didampingi Wabup Benteng Septy Peryadi memberikan keterangan kepada jurnalis (Foto: Hendri/PROGRES BENTENG)

BENTENG, PROGRES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah siap mengawal penggunaan anggaran percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurut Kepala Kejari (Kajari) Benteng Lambok Marisi Jobacos Sidabutar, langkah itu merupakan bagian dari sinergisitas Kejari dengan Pemkab Benteng.

“Kita akan kawal penggunaannya, termasuk pendistribusiannya. Jangan sampai orang yang berhak menerima bantuan justru tidak mendapat,” kata Lambok Marisi usai menggelar rapat terbatas (Ratas) terkait penanganan Covid-19 bersama Pemkab Benteng, Selasa (05/05/2020).

Ia pun menegaskan agar dana realokasi untuk penanganan Covid-19 bisa dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Secara keseluruhan dana harus digunakan sesuai peruntukannya, jangan sampai dana digunakan melenceng dari aturan,” jelas Lambok Marisi.

Pantauan jurnalis pada ratas tersebut Wakil Bupati Septy Peryadi tampak hadir mewakili Pemkab Benteng. Seperti dketahui, realokasi untuk penanganan Covid-19 di Benteng senilai Rp 11,3 Miliar.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *