Berita Utama

4 Bulan Vakum, PGRI Benteng Mulai Rancang Konferda

×

4 Bulan Vakum, PGRI Benteng Mulai Rancang Konferda

Sebarkan artikel ini
Supriyanto
Supriyanto (Foto: Hendri/PROGRES.ID)
Supriyanto
Supriyanto (Foto: Hendri/PROGRES.ID)

BENTENG,PROGRES.ID – Sudah memasuki 4 bulan kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Benteng masih vakum. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pelaksanaan konferensi daerah (Konferda) PGRI Benteng.

Eks Waka II PGRI Benteng Supriyanto mengatakan saat ini pengurus lama sedang menjadwalkan Konferda tersebut. Beberapa bahan untuk pelaksanaan konferda antara lain mempersiapkan pertanggungjawaban dari pengurus lama.  Selanjutnya hal tersebut akan disampaikan kepada seluruh anggota PGRI Benteng.

“Seluruh pengurus dan anggota akan hadir dalam Konferda PGRI Benteng,” terangnya.

Setelah pertanggungjawaban disampaikan, lanjutnya, pengurus sementara mempersiapkan draf untuk proses pemilihan pengurus yang baru. Terdapat kurang lebih 1.500-an anggota PGRI yang akan menyalurkan hak suaranya untuk memilih Ketua PGRI selanjutnya.

Memang, diakui Supriyanto, sebelumnya pengurus PGRI Benteng yang berakhir masa jabatannya itu menunggu instruksi PGRI Provinsi Bengkulu. Namun, karena ada perpanjangan pengurusan di tingkat Provinsi Bengkulu, maka pihaknya harus segera mempersiapkan Konferda.

“Alasannya, karena pengurus yang ada saat ini sudah tidak lengkap lagi. Berbeda dengan pengurus PGRI tingkat Provinsi Bengkulu, yang masih lengkap orang-orangnya. Untuk calon yang akan bertarung bisa siapa saja yang dicalonkan atau mencalonkan, asalkan memenuhi persyaratan untuk menjadi calon. Namun, siapapun yang mencalon tentunya sudah memiliki visi dan misi untuk memajukan organisasi para guru ini,” jelas Supri.

Supri menuturkan, Konferda PGRI Benteng bisa terlaksana setidaknya dalam watu 3 bulan kedepan. “Target kami, dalam waktu 3 bulan sudah siap dan selesai untuk Konferda PGRI Benteng,” demikian Supriyanto.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *