Berita UtamaHukum dan Kriminal

Terjaring OTT Polda Bengkulu, Anggota DPRD Benteng Disebut Terima Rp 10 Juta Terkait Pembahasan APBD 2019

×

Terjaring OTT Polda Bengkulu, Anggota DPRD Benteng Disebut Terima Rp 10 Juta Terkait Pembahasan APBD 2019

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan
Gambar dimana HN tampak menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu yang berhasil dibidik jurnalis (Foto: Hendry/PROGRES BENTENG)
Pemeriksaan
Gambar dimana HN tampak menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu yang berhasil dibidik jurnalis (Foto: Hendry/PROGRES BENTENG)

PROGRES.ID, BENTENG – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Bengkulu kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jika sebelumnya Polda sudah menangkap bendahara di Dinas Kesehatan, kali ini Tim Saber Pungli Polda mengamankan seorang oknum anggota DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), pada Selasa Sore (08/01/2019) di kediamannya.

Oknum anggota dewan ini diketahui dari Fraksi Gerindra berinisial HN. Ia disebut-sebut menerima suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Benteng yang telah disahkan akhir tahun 2018 lalu.

Pemeriksaan di Mapolda Bengkulu tèrhadap HN berlangsung tertutup. Para jurnalis pun terpaksa menunggu di luar ruang pemeriksaan. Data yang berhasil dihimpun jurnalis, HN diamankan di rumahnya bersama seseorang yang mengantarkan sejumlah uang, yang belakangan diketahui sebagai sopir Dinkes Benteng berinisial DK. Setidaknya polisi mengamankan uang sebesar Rp 10 juta dari sopir tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Bengkulu Tengah Evi Susanti mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait kejadian yang menjerat kadernya itu.

“Belum tahu jugo ayuk, soalnyo ayuk baru balik,” terang Evi yang dihubungi via telepon selular.

Sama seperti Evi, Ketua DPRD Benteng Tarmizi saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang senada.

“Kita belum mengetahui kepastian info tersebut, namun bisa jadi (benar), karena sudah banyak orang yang menghubungi saya,” ungkap tarmizi.(hdn)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *