Berita UtamaHukum dan Kriminal

Geledah Ruang Komisi I DPRD Benteng, Polda Bengkulu Bawa Puluhan Berkas

×

Geledah Ruang Komisi I DPRD Benteng, Polda Bengkulu Bawa Puluhan Berkas

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan
Tim Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahandi ruang Komisi I DPRD BENTENG (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)
Penggeledahan
Tim Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahandi ruang Komisi I DPRD BENTENG (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)

PROGRES.ID, BENTENG – Tim Polda Bengkulu melakukan penggeledahan ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Jumat (11/01/2019). Penggeledahan ini merupakan tindaklanjut pascapenetapan HN (anggota Komisi I/Fraksi Gerindra DPRD Benteng) sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Pantauan jurnalis, tim Polda memerlukan waktu hingga sekira 2 jam lebih untuk menemukan berkas yang dibutuhkan saat penggeledahan dilakukan. Ada puluhan berkas disita dalam penggeledahan tersebut.

Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Adi Arisandi mengatakan, penggeledahan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk pengembangan kasus yang saat ini sudah menetapkan oknum anggota dewan Benteng.

“Jadi sekarang penanganannya sudah di tangan Subdit Tipikor dan hari ini (Jumat, 11/01/2019) kami melakukan penggeladahan di kantor DPRD khususnya di ruang Komisi 1 dan ruang kerja tersangka. Dalam penggeladahan ini, ada beberapa target yang kita cari di sini, makanya kita minta bantuan sama sekwan untuk mendapatkan bukti-bukti yang kami cari di situ dan sekaligus akan memeriksa dokumen untuk menemukan kemungkinan ada tersangka yang lain atau tidak,” jelas Adi.

Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Polda Bengkulu terhadap HN di kediamannya. Bersama HN ikut juga diamankan uang tunai sebesar Rp 10 juta sebagai barang bukti. HN diduga telah melakukan pemerasan terhadap Dinas Kesehatan di Kabupaten Benteng.(hdn)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *