Berita UtamaHukum dan Kriminal

Jalan ke PT Bio Diklaim Milik Pemkab Benteng, Warga Ini Protes

×

Jalan ke PT Bio Diklaim Milik Pemkab Benteng, Warga Ini Protes

Sebarkan artikel ini
Sihombing
Pemilik lahan jalan PT BNT, M Sihombing saat diwawancarai jurnalis (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)
Sihombing
Pemilik lahan jalan PT BNT, M Sihombing saat diwawancarai jurnalis (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)

PROGRES.ID,BENTENG – Polemik status jalan masuk ke pabrik milik PT Bio Nusantara Teknologi menuai protes warga. Jalan yang kerap diblokir warga bernama M Sihombing karena mengaku jalan tersebut masih bagian dari lahan miliknya itu kini diklaim merupakan milik Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng).

Mendapat kabar tersebut, Sihombing mendatangi kantor Bupati Benteng dan menyampaikan protesnya.Ia menyebut Pemkab Benteng melakukan klaim sepihak dan tidak ada dasar yang jelas. Sihombing menegaskan tak pernah menyerahkan jalan itu kepada PT Bio atau pun kepada Pemkab Benteng.

“Kita ke sini (Kantor Bupati benteng) membawa bukti tentang kepemilikan lahan termasuk jalan tersebut. Baik akta jual beli maupun sertifikat saya bawa ke sini. Terus terang kami tidak pernah menerima ganti rugi apapun” ungkap M Sihombing, Jumat (14/09/2018).

Dikatakan M Sihombing, sebenarnya ia tidak berharap ganti rugi apapun asalkan pihak perusahaan menepati janjinya yang pernah dibuat saat jalan tersebut mereka pergunakan. Ia pun menyarankan seharusnya pemerintah daerah lebih pro kepada rakyatnya, bukan kepada korporasi.

“Sebenarnya saya dan warga lainnya tidak berharap ganti rugi. Hanya kami ingin janji perusahaan ditepati seperti lebih memperioritaskan masyarakat sekitar serta membangun sarana umum seperti yang telah mereka janjikan dulu, saya punya buktinya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemkab Benteng telah menebitkan Perda Nomor 15 tahun 2012 tentang rencana tata ruang yang menyebutkan status jalan Desa Pondok Kelapa tepatnya Simpang Bliben yang merupakan akses jalan PT Bio Nusantara Teknologi merupakan jalan kabupaten.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *