Berita UtamaHukum dan KriminalPemerintahan

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Terima 12 Laporan Masyarakat

×

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Terima 12 Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Meizuar
Inspektur Bengkulu Tengah, Meizuar (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)
Meizuar
Inspektur Bengkulu Tengah, Meizuar (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)

PROGRES.ID, BENTENG – Inspektorat Bengkulu Tengah (Benteng) sedikitnya telah menerima 12 Laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang tersebar di 11 kecamatan.

Inspektur Benteng Meizuar mengatakan, laporan tersebut disampaikan dengan cara tertulis dan lisan. Mayoritas Dalam laporan menyangkut penggunaan DD yang direalisasikan Pemerintah Desa (Pemdes) tak sesuai RAB.

“Semua laporan yang masuk ke kita (Inspektorat) sudah kita terima dan kita pelajari, nanti seluruh laporan yang ada di 12 desa tersebut akan kita audit,” ungkap Meizuar, Kamis (28/09/2018).

Dugaan penyelewengan DD yang dilaporkan itu disebutkan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Pagar Jati, satu desa di Kecamatan Merigi Sakti, di Pondok Kelapa satu desa, di Semidang Lagan dua desa, Karang Tinggi satu desa, Merigi Kelindang 2 desa, Taba Penanjung satu desa dan Talang Empat satu desa serta Pondok Kubang ada 1 desa.

Selain di 12 desa yang dilaporkan masyarakat ke Inspektorat tahun ini, tercatat sudah tiga kades di Kabupaten Benteng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan saat ini sudah menjalani proses hukum. Ketiga kades tersebut yakni mantan kades Paku Haji, Karang Tinggi dan Gajah Mati.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *