PROGRES.ID, BENTENG – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bengkulu Tengah memutuskan kasus pembagian kalender bergambar Bupati Benteng Nonaktif yang juga Cabup Benteng Ferry Ramli di SMA Negeri 06 Benteng bukan pelanggaran.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Salah seorang Komisioner KPU Benteng BJ Karneli, Panwaslih menilai sama sekali tak ada unsur ajakan memilih calon tertentu pada kalender tersebut, meski disebut ada tujuan menyasar pemilih pemula di SMA itu.
![Panwaslu Benteng](https://benteng.progres.id/wp-content/uploads/2016/10/Anggota-Panwas-Benteng-khaidir.jpg)
“Berdasarkan hasil klarifikasi serta kajian dan penjelasan dari beberapa saksi, maka kami sudah memutuskan kasus kalender ditutup dengan keputusan bukan pelanggaran. Jadi karena ini bukan pelanggaran, maka bupati nonaktif hari ini (16/1/2017) sudah tidak diperlukan lagi keterangannya. Tapi kalau dia mau datang, kami juga tidak menolak,” jelas Ketua Panwaslih Benteng, Haidir.
Untuk diketahui, kasus pembagian kalender bergambar cabup Ferry Ramli yang mengenakan pakaian dinas bupati warna putih dilaporkan ke Panwaslih beberapa waktu lalu karena dinilai melanggar. Selain dibagikan saat masa kampanye, gambar pada kalender tak memperlihatkan struktur pemerintahan, karena jika disebut program lama seharusnya menampilkan gambar bupati dan wakil bupati.(hdn)