PROGRES.ID,BENTENG -Pelaksana Tugas (plt) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Edyarsyah mengukuhkan unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Benteng pada Selasa (24/1/2017) di aula Sekretariat Daerah Pemkab Benteng.
Pembentukan Saber Pungli ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 yang bertujuan membentuk pemerintahan yang adil, teratur dan transparan dan merupakan usaha dalam perbaikan kinerja dibidang perizinan, pendidikan, pelayanan publik, hibah dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Benteng.
![Edyarsah](https://benteng.progres.id/wp-content/uploads/2016/12/plt-bupati-benteng-edyarsah.jpg)
Kepada jurnalis usai pengukuhan, Kapolres Bengkulu Utara Andhika Vishnu mengatakan, seluruh laporan baik langsung maupun tertulis akan ditindaklanjuti.
“Kami akan langsung melakukan rapat internal, kami pastikan seluruh laporan terkait pungli pasti akan kami tindak lanjuti. Untuk itu, bagi masyarakat jangan ragu untuk melaporkan ke tim kami jika melihat ada indikasi pungli,”ungkap Andhika.(hdn)