Berita UtamaPeristiwa

Adu Kambing, Polsek Karang Tinggi Amankan Barang Bukti

×

Adu Kambing, Polsek Karang Tinggi Amankan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Polisi tengah lakukan olah Tkp/progres.id/Dunan

PROGRES.ID,BENTENG – Sebuah mobil Mitsubishi L 200 Strada dengan nopol BG 9131 GZ bertabrakan dengan Toyota Rush dengan Nopol BG 1095 SZ yang dikendarai oleh Alex (29) dengan penumpang lainnya bernama Rahmat (46) asal Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) sekira pukul 16.30 Wib. Kecelakaan (18/7/2017) terjadi di ruas jalan lintas Benteng-Kepahiang tepatnya di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi.

Strada dari arah Kota Bengkulu hendak menuju Lubuk Linggau (Sumsel). Saat di TKP, yang medannya menikung dan menanjak, dari arah berlawanan meluncur Toyota Rush. Diduga karena sama-sama dengan kecepatan tinggi, kecelakaanpun tak terhindarkan. Akibatnya pengemudi mobil Toyota Rush, Alex dan temannya Rahmat harus di evakuasi ke RSUD Benteng  karena mengalami luka di beberapa bagian. Bahkan Alex saat dievakuasi masih dalam keadaan pingsan karena terbentur setir mobil. Demikian juga dengan Rahmat mengalami sakit di bagian leher.

” Kami lihat hanya orang yang berada dalam mobil Toyota Rush yang mengalami luka, sedangkan sopir mobil Strada tidak mengalami luka sedikitpun,” terang  Supri, warga Ujung Karang(18/07/2017).

Aparat Polsek Karang Tinggi yang mendapat laporan segara menindaklanjuti ke TKP. Kedua kendaraan untuk sementara diamankan di Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan satu sopir yakni Taufik juga diminta keterangan, sambil menunggu keadaan sopir Toyota Rush pulih kembali agar bisa juga dimintai keterangan.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *