Berita UtamaPemerintahanPolitik

Kesbangpol Terima 2 Laporan Oknum PNS Ikut Kampanye

×

Kesbangpol Terima 2 Laporan Oknum PNS Ikut Kampanye

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesbangpol Benteng Yantje Yohanes.\foto: Hendri/PROGRES BENTENG/

PROGRES.ID,BENTENG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan pengawasan terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) selama tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng 2017 mendatang.

Sejauh ini Kesbangpol telah mendapatkan informasi terkait adanya keterlibatan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Benteng yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon).

“Informasi yang disampaikan masyarakat, sampai saat ini kami baru menerima ada 2 (dua) PNS yang terlibat kampanye,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Benteng Yantje Yohanes sABTU (19/11/2016).

Sejauh ini apa yang disampaikan masyarakat menurut Yantje, baru sebatas informasi yang bersifat objektif. Artinya, informasi yang diterima tidak dilengkapi dengan alat bukti yang kuat, baik itu foto-foto yang jelas ataupun video yang menggambarkan bahwa PNS tersebut melakukan kampanye.

“Karena informasi yang disampaikan masyarakat tersebut tidak dilengkapi dengan bukti yang autentik, kami belum bisa melaporkan hal tersebut kepada pimpinan. Baik itu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda),” tambah Yantje.

Meski begitu, Yantje mengaku bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penelusuran, baik itu terhadap PNS ataupun para Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Sesuai dengan aturan, para PNS dan Kades dilarang keras untuk memberikan dukungan secara jelas kepada salah satu paslon, baik itu kampanye ataupun penggalangan massa untuk mendukung paslon.

“Sesuai dengan aturan, PNS dan Kades dilarang keras ikut berkampanye,” pungkas Yantje.

Masih kata dia, sesuai dengan instruksi, Badan Kesbangpol akan terus melakukan pemantauan secara melekat terhadap seluruh kegiatan pilkada dan melaporkannya secara berjenjang. Dimulai dari Sekda, Plt Bupati dan bahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *