Berita UtamaPolitik

APK Dilaporkan ke Panwas, Ini Jawaban KPU Benteng

×

APK Dilaporkan ke Panwas, Ini Jawaban KPU Benteng

Sebarkan artikel ini
Asmara Wijaya
Ketua KPU Benteng Asmara Wijaya saat memberikan keterangan kepada jurnalis | Foto: Hendry/PROGRES BENTENG

PROGRES.ID, BENTENG – Setelah dilaporkan oleh kuasa hukum M Sabri-Naspian terkait perbedaan tulisan di salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon), KPU Bengkulu Tengah membantah telah berpihak pada salah satu paslon.

Menurut KPU, desain APK berasal dari paslon masing-masing, sementara KPU hanya bertugas mencetaknya.

Ketua KPU Benteng Asmara Wijaya mengatakan tudingan yang ditujukan kepada KPU tidak dapat dibenarkan. KPU secara jelas tidak membatasi desain APK dengan catatan tidak terdapat kalimat yang menjelekkan paslon lain dalam materi APK.

“Saya rasa laporan yang masuk ke Panwas terkait APK itu tidak berdasar, tapi silakan saja, kami siap menjelaskan jika nanti diperlukan,” kata Asmara ketika ditemui PROGRES BENTENG (10/12/2016).

Menurut Asmara, tim paslon diperkenankan berkreasi dalam desain yang mengarah pada ajakan memilih pada 15 Februari 2017.

“Kami dari KPU tidak pernah membatasi kalimat ajakan memilih dalam APK itu. Yang dilarang itu adalah kalimat yang dianggap menjelekkan pasangan lain atau diluar konsep dalam kampanye, itu saja,” tegas Asmara.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *