Berita UtamaHukum dan KriminalPemerintahan

Polemik Desa Surau, BPD Tuntut Hak di Kembalikan

×

Polemik Desa Surau, BPD Tuntut Hak di Kembalikan

Sebarkan artikel ini
desa surau
Suasana mediasi terkait polemik kades dan BPD desa surau |foto: Dunan/ PROGRES BENTENG/
PROGRES.ID,BENTENG – Polemik antara Kepala Desa(Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Surau terus berlanjut. Hari ini(23/12/2016) Pihak kecamatan mencoba memediasi keduanya untuk menyelesaian polemik tersebut.
Dalam mediasi itu BPD Surau mengajukan beberapa item permintaan agar dapat di penuhi oleh kades. Diantaranya meminta sang kades mengembalikan pemotongan gaji mereka sebesar 6 persen. Meminta sang kades menyerahkan dana Alat Tulis Kantor (ATK) dan makan minum kepada BPD. Serta mendesak kades untuk merekrut perangkat desa yang selama ini kosong dan meminta diikut sertakan dalam segala bentuk rapat di desa dan mempelajari terkait BPD yang tidak tinggal di desa.
Sementara itu Camat Taba penanjung Syarkowi meminta sang kades M.Yamin dapat memenuhi permintaan BPD dan segera mengembalikan gaji yang sudah terlanjur dipotong tersebut.
” Saya minta kades dapat memenuhi tuntutan mereka, apalagi gaji  itu adalah benar hak mereka,” kata Camat Taba penanjung Syarkowi (23/12/2016).
Sedangkan Kades Surau M.yamin sendiri membantah semua tuntutan BPD dalam mediasi tersebut. Menurutnya, semua itu dilakukan sesuai dengan kesepakatan.
” Saya punya bukti terkait pemotongan gaji dan saya tidak mau membeberkan dalam rapat ini. Terkait rapat dan pengangkatan perangkat desa itu sudah saya rencanakan sesuai dengan aturan,”jelasnya.(Hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *