Laporan Dana Kampanye Paling Lambat 12 Februari, Ini Sanksinya Jika Terlambat
PROGRES.ID, BENTENG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) Asmara Wijaya menerangkan bahwa laporan penggunaan dana kampanye wajib disampaikan oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon) paling lambat pada 12..