Berita UtamaEdukasiPariwara

Bupati Ferry Ramli Buka Sosialisasi Permendikbud 51/2018

Bupati ferry
Bupati Ferry Ramli menyampaikan sambutan (Foto: Kominfo Benteng/PROGRES.ID)
Bupati Ferry Ramli saat tiba di komplek SMPN 3 Pondok Kelapa

PROGRES.ID, BENTENG – Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Dr. H. Ferry Ramli, MH membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat sekolah SD dan SMP Tahun 2019.

Acara yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Benteng pada Rabu (20/03/2019) ini digelar di aula SMP Negeri 1 Kecamatan Pondok Kelapa.

Bupati Ferry berujar, zonasi sekolah dinilai perlu untuk kepentingan pemerataan siswa dan peningkatan kualitas sekolah.

[kgallery ids=”2670,2669,2668,2667,2666,2665″]

“Kita bisa tahu di sekolah mana yang kelebihan siswa dan mana sekolah yang mengalami kekurangan siswa. Melalui peta zonasi ini, pemerintah akan melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi berbagai persoalan pendidikan,” ucap Bupati Ferry yang juga didampingi Kepala Dinas Pendidikan Benteng, Saidir.(hdn/pariwara)

Exit mobile version