Berita UtamaPolitik

Pendaftar Calon PPK di KPU Benteng Masih Sepi

×

Pendaftar Calon PPK di KPU Benteng Masih Sepi

Sebarkan artikel ini
BJ Karneli Komisioner KPU benteng \foto: Hendri/PROGRES BENTENG/

Rabu Ini Baru 22 Orang Ambil Formulir

PROGRES.ID, BENTENG – Sejak dibukanya pengumuman penerimaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah Senin lalu, tercatat pengambilan formulir pendaftaran di KPU Benteng baru 22 orang saja hingga Rabu ini (24/012018).

Namun, belum diketahui jumlah pendaftar yang kemungkinan mengunduh formulir langsung dari situs KPU RI (www.kpu.go.id) seperti yang disarankan di pengumuman.

Komisioner KPU Benteng, BJ Karneli mengaku jika nanti pada saat pengembalian formulir ke KPU Benteng jumlah tersebut tidak bertambah, maka sesuai rapat pleno, KPU akan kembali memperpanjang masa penerimaan calon PPK.

“Kita harapkan jumlah formulir yang dikembalikan nanti akan bertambah dari daftar yang tercatat di panitia,” jelas Karneli.

Sesuai jadwal KPU Benteng, pengumuman penerimaan calon PPK selama 3 hari di mulai 22-24 Januari 2018. Tahapan selanjutnya yakni penerimaan berkas pendaftaran calon PPK selama 7 hari dari tanggal 25 hingga 31 Januari dan tahapan dilanjutkan dengan penelitian administrasi persyaratan calon PPK selama 3 hari yakni 1-3 Februari dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian selama 2 hari.

Untuk kebutuhan jumlah PPK se-Kabupaten Benteng yang terdiri dari 10 Kecamatan, dibutuhkan 30 orang anggota PPK. Setiap Kecamatan hanya terdiri 3 PPK yang terdiri dari 1 orang Ketua PPK dan 2 orang anggota dibantu seorang sekretaris dan 2 staf.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *