Berita UtamaPolitik

Pertemuan Arsyad Dan Tim Kesehatan IDI M.Yunus “Deadlock”

×

Pertemuan Arsyad Dan Tim Kesehatan IDI M.Yunus “Deadlock”

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Arsyad dan kuasa hukumnya bersama tim IDI M.yunus (14/10/2016)/foto;Dunan

PROGRES.ID,BENTENG- Usaha Bakal Calon Bupati dan Wakil Bengkulu Tengah (Benteng) yang diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Bengkulu Tengah terus bergulir. Jumat(14/10) Ismail- Arsyad bersama tim kuasa hukumnya akhirnya bertemu tim kesehatan IDI di RSUD M Yunus.

“IDI merupakan pihak yang paling mengetahui penyakit yang saya derita. Makanya saya datang bersama tim kuasa hukum saya untuk meminta hasil berita acara pemeriksaan. Saya mau tahu apa penyakit saya dan apa bunyi berita acara hasil pemeriksaan terhadap saya,” ujar Arsyad Hamzah.

Ketua Tim Kesehatan IDI dr. Demsi, Sp.OG  menyambut kedatangan Arsyad Hamzah dan tim kuasa hukumnya.Kemudian keduanya mengadakan pertemuan terbatas dalam
salah satu ruangan di RSUD M Yunus. Tidak semua wartawan bisa masuk meliput dan pertemuan ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.

Mendengar tujuan dan permintaan dari Arsyad Hamzah dan tim kuasa hukumnya pihak IDI Bengkulu tidak bersedia memberikan lampiran berita acara hasil dari pemeriksaan Bakal Calon Bupati Bengkulu Tengah. Dengan alasan lampiran berita acara hasil pemeriksaan itu hanya diberikan kepada KPU Benteng.

“Kalau mau minta lampiran berita acara hasil pemeriksaan minta saja sama KPU Benteng jangan kepada kami. Karena kami bekerja untuk KPU Benteng dan hasilnya sudah
kami berikan” tegas Demsi.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, berlangsung alot serta sempat terjadi adu mulut antara pihak Arsyad dan IDI Bengkulu. Pertemuan berakhir menjelang salat Jum’at tanpa ada hasil berarti bagi pihak Arsyad Hamzah. Hal ini dikarenakan tim pemeriksa kesehatan Bakal Calon Bupati Benteng dari IDI tetap bersikukuh dan tidak bersedia memberikan lampiran berita acara hasil pemeriksaan.

“Kami sudah bekerja sesuai aturan yang ada serta tetap berada pada jalur sebagai tim pemeriksa kesehatan. Kami tidak bisa memberikan lampiran berita acara hasil pemeriksaan kepada peserta tes kesehatan. Karena berita acara hasil pemeriksaan hanya kami berikan kepada KPU Benteng,” ujar Demsi.

Arsyad Hamzah bersama tim kuasa hukumnya juga sempat mempertanyakan hasil tes kejiwaan yang dilakukan tim kesehatan IDI di RSJ Soeprapto Bengkulu yang menyatakan ada resiko tak bisa menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Sedangkan hasil tes di RSPAD Gatot Subroto Arsyad dinyatakan sehat. Menanggapi pertanyaan itu tim IDI Bengkulu tetap berpegang pada hasil tes yang dijalani di RSJ Soeprapto Bengkulu.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *