KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BENGKULU TENGAH
PENGUMUMAN
NOMOR: 10/Peng/KPU-Kab/007-670941/2016
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota maka dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tahun 2017, KPU Bengkulu Tengah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah akan dilaksanakan pada:
a. Hari/Tanggal : Rabu-Jumat, 21-23 September 2016
b. Waktu : Pukul 08.00 – 16.00 WIB
c. Tempat : Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Tengah