Edukasi

Ini Cara Melacak NIK Terdaftar di Parpol, Laporkan Jika Terjadi Penyalahgunaan!

×

Ini Cara Melacak NIK Terdaftar di Parpol, Laporkan Jika Terjadi Penyalahgunaan!

Sebarkan artikel ini
kantor kpu ri/istimewa

PROGRES BENTENG- Dekati Pemilu 2024 bulan Februari, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda tidak dirampas dan disalahgunakan oleh individu yang tak bertanggung jawab.

Beberapa waktu lalu, ada kasus heboh di mana puluhan partai politik (parpol) diduga menggunakan ratusan NIK warga untuk menunjuk mereka sebagai anggota.

Namun, jangan khawatir. Anda bisa memeriksa apakah NIK KTP Anda telah dimanfaatkan atau tidak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan situs resmi Info Pemilu yang memberikan informasi terkini mengenai Pemilu 2024. Di sana, terdapat fitur untuk mengecek apakah NIK Anda telah disalahgunakan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi https://infopemilu.kpu.go.id/
  • Gulir ke bawah dan pilih ‘Cek Anggota Parpol’
  • Inputkan NIK KTP Anda, lalu klik ‘cari’
  • Informasi tentang keanggotaan Anda di partai politik akan ditampilkan

Laporkan Jika NIK Dicatut oleh Parpol

Apabila NIK Anda ternyata terdaftar sebagai anggota suatu partai politik, jangan cemas. Anda dapat melaporkannya melalui fitur ‘Tanggapan’ yang tersedia di situs Info Pemilu.

Untuk melaporkan ini, ikuti instruksi dan lengkapi data sesuai petunjuk di situs web tersebut.

Itulah cara untuk memeriksa apakah Anda tercatat sebagai anggota parpol atau tidak. Periksa secara berkala untuk memastikan identitas Anda tidak disalahgunakan. Semoga bermanfaat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *