Pemerintahan

Pelayanan Publik Zona Kuning, Ketua DPRD Minta Standar Ditingkatkan

Ketua DPRD Benteng
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono saat memimpin sidang paripurna (Foto: Dok. DPRD Benteng/PROGRES.ID)
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono saat memimpin sidang paripurna (Foto: Dok. DPRD Benteng/PROGRES.ID)

BENTENG, PROGRES.ID – Kabupaten Bengkulu Tengah masuk kategori zona kuning terhadap pelayanan publiknya. Ini berdasarkan rilis yang dikeluarkan Ombusman Provinsi Bengkulu yang memberi skor pelayanan publik Pemkab Benteng 51,05.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Benteng Budi Suryantono meminta Pemkab Benteng meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik.

“Pelayanan publik kita (Pemkab Benteng) dapat skor yang buruk, bahkan beberapa OPD ada di zona merah dan kuning. Hanya Dinas Dukcapil yang zona hijau. Ini harus menjadi perhatian serius Pemkab Benteng, sebab itu kami minta perlu adanya peningkatan standar dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Budi beberapa waktu lalu.

OPD yang masuk dalam zona merah, lanjutnya, harus mendapat perhatian serius dari Bupati Ferry Ramli. Jika tidak disoroti, maka pelayanan tersebut akan kian memburuk dan akan menuai protes keras dari masyarakat.

“Tahun ini saya harap kepatuhan pelayanan publik bisa ditingkatkan. Jangan ada lagi pelayanan OPD kita berada pada zona kuning atau zona merah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ade Bardiyanto pada kunjungan kerjanya ke Bengkulu Tengah menyampaikan hasil survey penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai undang-undang No. 25 Tahun 2009 undang-undang No. 37 tahun 2008 dan undang-undang No. 22 tahun 2016.

“Sesuai penilaian Ombudsman tahun 2021 ada 4 OPD yang masih dianggap rendah. Kami berharap kepada semua OPD tanpa terkecuali meningkatkan standar pelayanan publik untuk kedepannya,” tutur Ade.(hdn/adv)

Exit mobile version