Kasus Dugaan Korupsi DD Keroya, Terdakwa Baru Kembalikan Kerugian Negara 20 Persen

Kasi pidsus benteng
Kasi Pidsus Kejari Benteng Bobby Muhammad Ali (Foto: Hendri Dunan/PROGRES.ID)

BENTENG, PROGRES.ID – Persidangan dugaan korupsi Dana Desa Keroya Kecamatan Pagar Jati Bengkulu Tengah (Benteng) mulai bergulir di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Terbaru, para terdakwa diketahui baru mengembalikan kerugian negara sekira 20 Persen.

Kasi pidsus benteng
Kasi Pidsus Kejari Benteng Bobby Muhammad Ali (Foto: Hendri Dunan/PROGRES.ID)

Perlu diketahui pula, terdakwa pada kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Keroya tahun anggaran 2019 ini ada empat orang. Mereka adalah AN, MD, JR dan LH yang bertindak sebagai perangkat Desa Keroya non aktif.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Benteng Bobby Muhammad Ali berujar, pihaknya masih menunggu pengembalian kerugian negara lebih lanjut, sebelum ditetapkan dalam tuntutan Pengadilan. avast anti track premium key

“Dari Rp 285 Juta, kerugian negara yang dikembalikan baru 20 Persen. Jika tidak ada pengembalian, maka akan kami tuntut agar aset mereka disita. Karena sifatnya pengembalian kerugian negara ini adalah wajib,” ujar Bobby, Senin (30/05/2022). malwarebytes 2.1.8 key

Bobby menambahkan, belum bisa berandai-andai terkait putusan Majelis Hakim untuk 4 terdakwa ini. Namun, ia memperkirakan vonisnya tidak akan jauh berbeda dengan terdakwa utama, yakni TO.

“Kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan terdakwa TO vonisnya. Tapi itu menjadi ranah Majelis Hakim nantinya,” pungkas Bobby.(hdn) corel draw 12 crack patch

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *