Diduga Cabuli 2 Anak Kandung dan Ponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Agustus 29, 2022
Hukum dan Kriminal 0   208 views 0

Penyidik Polres Benteng sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka (Foto: Hendri/PROGRES.ID)

BENTENG, PROGRES.ID – Seorang pria berinisial MIH (46 Tahun) terancam 15 tahun penjara. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak kandungnya sendiri. Tak cukup dengan kedua anaknya, pria biadab ini juga diduga mencabuli keponakannya.

MIH sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah setelah orang tua dari korban (orang tua keponakannya) melaporkan dugaan tersebut ke Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Benteng Iptu Donal Sianturi menjelaskan, anak kandung tersangka yang diduga dicabuli berusia 13 tahun dan 15 tahun. Sedangkan keponakannya sudah berusia 17 tahum.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan di Kecamatan Talang Empat. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah melakukan pencabulan berulang kali dalam kurun waktu dua tahun,” terangnya.

Donal menambahkan, tempat kejadian perkara ada di beberapa tempat dan selalu tanpa sepengetahuan istri tersangka atau ibu korban.

“Saat melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan pengancaman agar tidak menceritakan perlakuannya,” jelasnya.

Ia menuturkan, saat ini Polres Benteng terus mendalami kasus ini. Ia menyebut juga bisa jadi masih ada korba lainnya.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini,” Demikian Donal.(hdn)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *