BENTENG, PROGRES.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 ini masih akan menerapkan sistem manual. PPDB daring (online) belum dapat diterapkan, karena masih minimnya sarana internet di sekolah.
“Masih manual. Belum bisa bagi sekolah-sekolah kita di Benteng ini menerapkan PPDB online. Memang sudah ada beberapa sekolah yang punya jaringan internet, tapi itu belum memadai,” ungkap Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Benteng, Sri Rusniati, Jumta (03/06/2022).
Menurut Sri Rusniati, jika memaksakan diri melaksanakan PPDB daring, maka akan banyak kendala yang akan ditemui.
“Akan banyak kendala yang kita temui nantinya, kalau dipaksakan. Nanti kembalinya sistem manual juga,” imbuhnya.
Ia berujar, saat ini setiap sekolah sedang menyiapkan persyaratan PPDB dan dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Bupati tentang PPDB tahun ajaran 2022/2023.
“Dinas Dikbud hingga saat ini masih koordinasi, menggelar rapat-rapat terkait PPDB ini. Untuk Perbupnya atau aturan lain sedang disiapkan juga,” pungkasnya.(hdn)