BENTENG, PROGRES.ID – Dua orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan media siber (online) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Tabah Teret Kabupaten Bengkulu Tengah Sopian Sori. Dua pria itu berinisial HN dan PN.
Saat tertangkap tangan polisi, kedua terduga ini membantah melakukan pemerasan. Menurutnya, uang senilai Rp 5 Juta yang diberikan Kades Sopian kepada keduanya merupakan uang pembayaran iklan di media mereka.
Meski membantah, kedua terduga tetap dibawa ke Mapolsek Taba Penanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Kades Sopian Sori, dugaan pemerasan kedua oknum wartawan ini bukan kali pertama terjadi. Sang kades mengaku kerap diancam akan dilaporkan ke penegak hukum tentang penggunaan Dana Desa (DD).
“Mereka ini hampir setiap bulan datang memeras, meminta uang kepada saya. Katanya kalau tidak, penggunaan Dana Desa akan dilaporkan ke pihak penegak hukum,” kata Sopian, Selasa (05/01/2021).
Sopian mengaku trauma menjadi Kades karena selalu diperas kedua orang tersebut. Bahkan selain uang, kedua terduga kerap meminta uang rokok dan makan saat datang ke kantor desa.
“Saya rasanya ingin mundur jadi kepala desa, tidak kuat saya ngadapi orang dua ini, karena saya memang sudah kesal. Akhirnya saya harus berani melaporkan keduanya ke Polsek dan Camat. Kami sengaja videokan dan jebak aksi mereka ini,” jelas Sopian.
Belum ada keterangan resmi dari Polsek Taba Penanjung terkait penangkapan dua oknum wartawan ini. Namun barang bukti uang senilai Rp 5 Juta sudah diamankan polisi. Kedua terduga HN dan PN masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Taba Penanjung.(hdn)