Puluhan Warga Desa Pondok Kubang Segel Kantor YBI

Yayasan Baptis disegel
Warga melakukan penyegelan Kantor YBI di Desa Pondok Kubang (Foto: Hendri/PROGRES>ID)
Yayasan Baptis disegel
Warga melakukan penyegelan Kantor YBI di Desa Pondok Kubang (Foto: Hendri/PROGRES>ID)

BENTENG, PROGRES.ID – Puluhan warga asal Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah (Benteng) menyegel kantor Yayasan Baptis Indonesia (YBI), Jumat (08/01/2021). Ini mereka lakukan lantaran kesal tuntutan tak kunjung dipenuhi oleh YBI soal lahan kator tersebut yang dinilai telah habis masa guna pakai.

Warga meminta agar YBI menghentikan seluruh aktivitas yayasan sebelum konflik dengan warga selesai. Namun tuntutan warga tersebut tak kunjung dipenuhi, namun aktivtas masih terus berlangsung. Akhirnya, puluhan warga mendatangi kantor YBI dan melakukan penyegelan. Tak hanya itu, pintu masuk ke lokasi yayasan tersebut pun diportal.

Beruntung aksi tersebut tidak berlangsung lama. Personil dari Polres Benteng tiba di lokasi. Setelah digelar mediasi antara pihak YBI dan warga, akhirnya pihak yayasan menyetujui tuntutan warga untuk menghentikan aktivitas, dan segel pun dibuka.

Wakapolres Benteng Kompol Abdu Arbain meminta agar warga tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.

“Kami di sini hadir untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Alhamdulilah apa yang diinginkan masyarakat sudah disanggupi,” katanya.

Untuk diekatahui, konflik antara warga dan YBI ini sudah berlangsung lama. Warga yang mengklaim pemilik lahan meminta agar YBI berhenti beraktivitas lantaran izin Hak Guna Pakai (HGP) mereka sudah habis sejak beberapa tahun terakhir.

Pemerintah daerah sendiri juga sudah membahas masalah tersebut, bahkan belakangan akan membentuk tim percepatan penanganan konflik atas lahan YBI.

Wartawan Sempat Dilarang Ambil Gambar

Saat massa melakukan aksi penyegelan kantr YBI tersebut, sejumlah wartawan atau jurnalis yang ingin melakukan pengambilan gambar aksi tersebut sempat dihalangi. Namun, akses tersebut akhirnya tetap didapat jurnalis.(hdn)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *