
BENTENG, PROGRES.ID – Seorang perempuan berinisial HR (25 tahun) disangkakan melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri. Ini lantaran HR mengaku tidak pernah dinafkahi dan sering dibohongi oleh suaminya. Sebelumnya terduga pelaku sempat merekayasa kasus ini. Ia menyebut suaminya meninggal dunia karena gantung diri.
Kasus pembunuhan suami oleh istri sendiri ini terungkap setelah Polsek Pagar Jati dan Polres Bengkulu Tengah menyelidiki kematian korban atas nama Yusuf Hariadi, warga Desa Rajak Besi Kabupaten Benteng yang dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri di pondok kebun kopi miliknya pada 6 Agustus lalu. Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan hasil visum terhadap korban, terdapat sejumlah kejanggalan. Salah satu kejanggalan itu tidak ditemukannya bekas korban gantung diri di TKP.
Selain itu, tali yang digunakan menggunakan simpul mati dan terdapat luka benturan di kepala korban. Dari hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu, korban meninggal dunia akibat kekerasan dan kehabisan oksigen. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban, sang istri berinisial HR akhirnya mengakui perbuatannya.
Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Abdul Arbain mengatakan, pelaku mengaku nekat membunuh suaminya karena tidak pernah dinafkahi untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan seorang orang buah hati mereka.
“Ia mengaku sang suami juga kerap tidak jujur, diantaranya tidak memberikan uang hasil penjualan kopi dan uang bantuan langsung tunai,” ujar Abdul saat memberikan keterangan kepada jurnalis, Senin (10/08/2020).
Abdul menjelaskan, korban dihabisi dengan cara dipukul dengan sebatang kayu di bagian kepala. Saat korban tidak bernafas lagi, HR kemudian mencekiknya dengan kain hingga korban meninggal. Akibat perbuatannya, HR diancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.(hdn)