
BENTENG, PROGRES.ID – Setelah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi mempunyai Kepolisian Resor (Polres), kini Benteng memiliki satu institusi penegak hukum lainnya, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng.
Kejari Benteng resmi beroperasi dengan ditandai pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Benteng. Adalah Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar yang dipercaya menduduki jabatan ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-853/C/12/2019 tentang pemberhentian dan pengakatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (14/01/2020)
Usai pelantikan di Kantor Kejati Bengkulu, rombongan jaksa langsung menuju ke kantor sementara Kejari Benteng di komplek perkantoran Benteng Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. Di sini, acara kembali dilanjutkan dengan peresmian Kantor Kejari Benteng dan kenal pamit Kajari Benteng – Bengkulu Utara.
Kajati Bengkulu, Amandra Syah Arwan pada sambutannya mengucap terimakasih kepada Pemkab Benteng yang telah mempersiapkan sarana dan prasarana sehingga Kejari Benteng bisa beroperasi meskipun masih menempati kantor sementara.
“Terimakasih kepada bupati dan jajaran yang telah memberikan fasilitas sementara untuk Kejari Benteng, dan selamat kepada Kejari Benteng yang telah dilantik semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” sampainya.
Sementara itu, Bupati Benteng Ferry Ramli mengharap Kajari Benteng perdana bisa mengayomi dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Benteng, terutama terkait persoalan hukum.
“Selamat bertugas semoga di tempat kami menyamankan,” ungkap Bupati Ferry.
Untuk diketahui, pada acara ini hadir pula Wakil Bupati Benteng Septi Peryadi, Kepala OPD Benteng, jajaran jaksa Kejati Bengkulu dan Bengkulu Utara, Kapolres Benteng dan undangan lainnya. Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khabar yang selama ini memiliki lingkup kerja di Benteng mengucap pamit. (hdn)