Berita UtamaHukum dan Kriminal

Sebut Kebijakan Pemdes, Ada Warga Desa Mengaku Akan Menerima BLT Hanya Rp 80 Ribu

Ilustrasi uang
Ilustrasi
Ilustrasi

BENTENG, PROGRES.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Bengkulu Tengah dikeluhkan sebagian warga. Di Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa salah satunya.  Per Kepala Keluarga (KK) dikabarkan hanya akan menerima Rp 80 Ribu saja.

Saat ini warga sudah membuka rekening bank perkelompok dengan jumlah perkelompoknya 7 KK difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes).

“Kami saat ini tengah mengurus pembuatan buku rekening per kelompok. Jumlah BLT yang akan diterima Rp 600 Ribu per KK namun akan dibagi untuk 7 KK,” jelas salah seorang warga Desa Pondok Kelapa.

Kebijakan itu diambil Pemdes karena disebut penerima BLT Covid-19 cukup banyak dan harus mendapat bantuan semua.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi telah menjelaskan terkait mekanisme pembagian BLT Desa itu. Menurut Tomi, sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 6 tahun 2020, BLT DD wajib diberikan dengan jumlah Rp 600.000/KK per bulan selama tiga bulan di luar masyarakat yang mendapat bantuan sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) seperti PKH.

“Sesuai Peraturan Menteri Desa, BLT DD diberikan per KK di luar mereka yang telah mendapatkan bantuan PKH atau bantuan sosial dari Dinsos,” tegas Tomi.

Hingga saat ini Kepala Desa Pondok Kelapa belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut.(hdn)

Exit mobile version