
PROGRES. ID, BENTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyerahkan santunan senilai Rp 36 Juta kepada keluarga almarhum Kasmansori, mantan Ketua PPK Bang Haji yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu Serentak 2019 lalu.
Ketua KPU Benteng, Brotoseno dan komisioner lainnya menyerahkan uang santunan itu secara simbolis senilai Rp 36 Juta.
Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin berujar, uangnya secara tunai akan disampaikan melalui transfer ke rekening bank keluarga Almarhum Kasmansori.
‘’Santunan ini dari KPU RI, kami hanya menyerahkannya saja secara simbolisnya. Nanti uangnya ditransfer langsung ke rekening penerima,’’ ujar Nora.
Nora menyampaikan, sesuai instruksi KPU RI, santunan diberikan kepada para petugas penyelenggara yang meninggal dunia dan terkena musibah lainnya saat menjalani tugas.
‘’Ini sebagai bentuk belasungkawa kepada penyelenggara yang telah melaksanakan tugasnya,’’ ungkap Nora.(hdn)