Berita UtamaPemerintahan

Tak Lulus Uji Kompetensi, Pejabat Benteng Akan Di-nonjob-kan

22
×

Tak Lulus Uji Kompetensi, Pejabat Benteng Akan Di-nonjob-kan

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM
Apileslipi (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)
Kepala BKPSDM
Apileslipi (Foto: Hendry Dunan/PROGRES BENTENG)

PROGRES.ID, BENTENG – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Pemkab Benteng) pada tahun ini akan melakukan uji kompetensi bagi pejabat. Jika dalam uji kompetensi tersebut ada yang tidak memenuhi target atau dinyatakan tidak lulus, maka pejabat tersebut berpoetensi di-nonjob-kan dari jabatannya.

Uji kompetensi tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk tahap awal, Pemkab Benteng akan merealisasikan uji kompetensi terhadap pejabat eselon III dan VI. Jika pelaksanaan ini nanti memang benar-benar murni, maka para pejabat yang dinyatakan tidak lulus akan langsung dirotasi atau di-nonjob-kan  bagi yang dinilai tidak kompeten.

“Sesuai dengan pedoman yang ada, maka Kamis (17/01/2019) akan langsung kita laksanakan. Bagi pejabat yang memiliki hasil tidak memuaskan itu merupakan sebagai bahan evaluasi terhadap pejabat tersebut. Kemungkinan diroling atau bisa juga karena dia tidak layak maka akan dilepas dari jabatannya tersebut,” jelas Plt. Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi.

Di Kabupaten Benteng, pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat tersebut merupakan kali pertama yang akan lakukan. Tujuannya agar mendapat informasi yang objektif mengenai karakter, keahlian dan kemampuan atau kompetensi para pejabat di lingkungan pemerintahan bengkulu tengah.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *